Kuasa Hukum Lukas Enembe Jawab Somasi Paulus Waterpauw: Bukti Sudah Jadi Buku
Hukum | 28 September 2022, 09:57 WIB
Menurut Waterpauw, tudingan kuasa hukum Lukas Enembe bahwa dirinya terlibat dalam proses penetapan tersangka KPK terhadap LE merupakan tudingan tak berdasar. Tudingan itu berpotensi pencemaran nama baik.
Daripada membuat tudingan yang tidak berdasar, kata Pejabat Gubernur Papua Barat ini, lebih baik kuasa hukum Lukas Enembe menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya mengingatkan tim kuasa hukum LE, agar tidak terlalu jauh membuat wacana yang tidak berdasar, tetapi hadapilah proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Baca Juga: Eks Panglima OPM Angkat Bicara: Hanya Keluarga yang Bela Lukas Enembe, Pemerintah Harus Tegas
Waterpauw mengingatkan, semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, dan wajib taat.
"Jangankan gubernur, menteri juga ada yang terjerat hukum, dan itu sesuatu yang normatif bagi setiap warga negara."
"Kalau sudah terjerat dalam dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi, dihadapi saja jangan dipolitisir dengan satu dan lain hal," kata Waterpauw.
Dia melanjutkan, sebagai sesama putra asli Papua, perilaku koruptif pejabatnya sangat merusak citra generasi muda Papua di masa mendatang.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara/kompas.com