> >

Kuasa Hukum Lukas Enembe Jawab Somasi Paulus Waterpauw: Bukti Sudah Jadi Buku

Hukum | 28 September 2022, 09:57 WIB
Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin pada Minggu (25/9/2022). Ia jawab somasi Paulus Waterpauw yagn disebutnya terlibat penetapan kliennya tersangka korupsi KPK (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, menjawab somasi dari Paulus Waterpauw, Pejabat Gubernur Papua Barat yang dituding terlibat dalam penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi oleh KPK.  

Aloysius mengaku, pihaknya sudah menerima surat somasi dari Paulus Waterpauw. 

"Ya, kami sudah terima surat somasi," kata Aloysius, Selasa (27/9/2022) malam dilansir Kompas.com

Aloysius juga mengatakan, pihaknya akan menjawab somasi mantan Kapolda Papua itu dengan bukti-bukti yang dimiliki. 

Bahkan ia menyebut, bukti-buktu tersebut sudah jadi buku. 

"Kita akan jawab karena bukti-bukti ada di kita dan sudah menjadi buku," kata Aloysius. 

Aloysius mengaku akan menggelar konferensi pers untuk menjawab somasi tersebut pada Rabu (28/9/2022) di Jayapura.

Baca Juga: Namanya Dicemarkan, Paulus Waterpauw Layangkan Somasi ke Kuasa Hukum Lukas Enembe

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV , lantaran gerah namanya disebut-sebut oleh kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Paulus Waterpauw melayangkan somasi.

"Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE agar segera memberikan klarifikasi dalam waktu 2 kali 24 jam. Jika tidak ada tanggapan, maka langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh," kata Waterpauw di Manokwari, Senin (26/9/2022) malam, dikutip dari Antara.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara/kompas.com


TERBARU