> >

Kapolri Perintahkan Kadiv Propam Tindak Tegas Polantas yang Melanggar: Ini Memalukan

Hukum | 24 September 2022, 05:45 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tantangan dan upaya penyelidikan serta penyidikan Polri terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh tersangka Irjen Ferdy Sambo, Rabu (7/9/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahardiantono untuk menindak jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang menyimpang dan melanggar aturan.

Mantan Kabareskrim Polri itu menyatakan demikian karena masih menemukan sejumlah anggotanya yang menyimpang atau melakukan pelanggaran saat bertugas mengatur lalu lintas.

Baca Juga: Jawaban Singkat Polri Soal Kakak Asuh Disebut Bantu Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J

“Masih kita temukan adanya pelanggaran-pelanggaran yang tentunya saya sudah sampaikan terkait hal-hal seperti ini. Tolong, ini memalukan," kata Sigit dikutip dari video Kompas TV, Jumat (23/9/2022).

Menurut Listyo Sigit, jajaran Korlantas Polri yang melakukan pelanggaran harus langsung ditindak. Karenanya, ia memerintahkan Kadiv Propam menerjunkan jajarannya agar sering melakukan pengecekan.

"Jajaran Korlantas yang begini langsung diproses ditindak, Pak Kadiv Propam turunkan jajarannya untuk selalu melaksanakan pengecekan,” ujar Sigit.

Sigit menambahkan tindakan tegas perlu dilakukan terhadap anggota yang melanggar, sehingga tidak merusak citra Polri dan anggota lain yang sudah bekerja dengan baik.

Baca Juga: Eks Penasihat Kapolri Duga Kakak Asuh akan Bermain di Persidangan demi Ferdy Sambo Dihukum Ringan

Selain itu, Listyo Sigit juga mengingatkan kepada sesama anggota Korlantas Polri agar dapat saling mengingatkan satu sama lain.

“Sehingga rekan-rekan kita yang sudah berbuat baik yang sudah bekerja keras, tidak tergganggu dengan oknum-oknum seperti ini. Jadi tolong ini terus ditingkatkan,” ucap dia.

Lebih lanjut, dalam kesempatan yang sama, Listyo Sigit juga menyampaikan bahwa pelayanan polisi lalu lintas (polantas) masih perlu ditingkatkan lagi.

Kapolri pun sempat menyinggung terkait dengan pelayanan SIM dan STNK. Menurut Listyo, pelayanan tersebut tingkat kepuasan publiknya sudah cukup baik.

Baca Juga: Polri Respons Brigjen Hendra Naik Jet Pribadi Temui Keluarga Brigadir J: Akan Diselidiki Pemiliknya

Berdasarkan data yang diperolehnya, Sigit memaparkan terdapat 25,77 persen masyarakat yang menilai pelayanan polantas masih kurang baik.

“Ini tolong diperbaiki lagi, masih ada yang ditemukan pelanggaran. Karena itu dari awal saya sampaikan pentingnya kita memperbaiki ETLE ini,” ucap Sigit.

Ia pun berharap dengan adanya perbaikan dan pengadaan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik, akan semkain meningkatkan kualitas pelayanan polantas.

Lebih Lanjut, ia juga mengingatkan agar jajaran polantas lebih memperhatikan kebutuhan pelayanan masyarakat.

Baca Juga: Bripka RR Bantah Kapolri, Tegaskan Senjata yang Dipakai Bharada E Tembak Brigadir J Bukan Miliknya

Sebab, menurut dia, polantas merupakan etalase terdepan Polri, sehingga harus benar-benar menampilkan wajah Polri yang tegas berwibawa, humanis, dan bersih.

“Silakan dilihat. Yang disuka yang mana, tolong ditingkatkan. Kemudian yang masyarakat protes tolong ini dihapus dan dihilangkan,” kata Kapolri.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU