> >

Kapolri Perintahkan Kadiv Propam Tindak Tegas Polantas yang Melanggar: Ini Memalukan

Hukum | 24 September 2022, 05:45 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tantangan dan upaya penyelidikan serta penyidikan Polri terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh tersangka Irjen Ferdy Sambo, Rabu (7/9/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Lebih lanjut, dalam kesempatan yang sama, Listyo Sigit juga menyampaikan bahwa pelayanan polisi lalu lintas (polantas) masih perlu ditingkatkan lagi.

Kapolri pun sempat menyinggung terkait dengan pelayanan SIM dan STNK. Menurut Listyo, pelayanan tersebut tingkat kepuasan publiknya sudah cukup baik.

Baca Juga: Polri Respons Brigjen Hendra Naik Jet Pribadi Temui Keluarga Brigadir J: Akan Diselidiki Pemiliknya

Berdasarkan data yang diperolehnya, Sigit memaparkan terdapat 25,77 persen masyarakat yang menilai pelayanan polantas masih kurang baik.

“Ini tolong diperbaiki lagi, masih ada yang ditemukan pelanggaran. Karena itu dari awal saya sampaikan pentingnya kita memperbaiki ETLE ini,” ucap Sigit.

Ia pun berharap dengan adanya perbaikan dan pengadaan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik, akan semkain meningkatkan kualitas pelayanan polantas.

Lebih Lanjut, ia juga mengingatkan agar jajaran polantas lebih memperhatikan kebutuhan pelayanan masyarakat.

Baca Juga: Bripka RR Bantah Kapolri, Tegaskan Senjata yang Dipakai Bharada E Tembak Brigadir J Bukan Miliknya

Sebab, menurut dia, polantas merupakan etalase terdepan Polri, sehingga harus benar-benar menampilkan wajah Polri yang tegas berwibawa, humanis, dan bersih.

“Silakan dilihat. Yang disuka yang mana, tolong ditingkatkan. Kemudian yang masyarakat protes tolong ini dihapus dan dihilangkan,” kata Kapolri.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU