Soal Dugaan Kakak Asuh Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polri: Belum Terinformasi
Hukum | 23 September 2022, 10:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku belum mendapatkan infromasi terkait dugaan keterlibatan kakak asuh dari Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Belum terinformasi," kata Dedi, Kamis (22/9/2022) dilansir dari Kompas.com.
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, kakak asuh Ferdy Sambo diduga memengaruhi proses pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.
Eks Penasihat Ahli Kapolri Muradi menjelaskan, ada dua macam kakak asuh Ferdy Sambo dalam kasus Duren Tiga tersebut.
Pertama, kakak asuh yang masih aktif di kepolisian dan menjabat sejumlah posisi strategis di Polri. Perannya jadi penghubung dari kakak asuh yang berada di luar.
Kedua, kakak asuh yang posisinya sudah di luar kepolisian. Sudah tidak aktif, tapi tetap berpengaruh.
"Kakak asuh ada dua ya. Ada yang masih aktif, yang sebagian besar pegang posisi strategis," katanya dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (23/9/2022).
"Makanya saya bIlang, yang masih aktif ini (di kepolisian) ini jadi jembatan, menyampaikan dari kakak asuh yang tidak aktif ini," ujarnya.
Baca Juga: Eks Penasihat Kapolri Ungkap Ada Dua Macam Kakak Asuh Ferdy Sambo, Berikut Perannya Masing-Masing
Sebelumnya, Muradi juga mengungkap, kakak asuh yang ia maksud adalah senior Ferdy Sambo di Akademi Kepolisian (Akpol).
Kakak asuh tersebut memiliki sejumlah peran, misalnya membangun persepsi publik saat persidangan Ferdy Sambo sehingga seolah-olah eks Kadiv Propam Polri itu tak bersalah.
Selain itu, ia juga menilai lamanya penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka juga tak lepas dari upaya intervensi kakak asuh tersebut.
“Ini akan mengganggu ataupun memengaruhi perspektif hakim dan jaksa,” ujarnya.
Ia menduga, kakak asuh tersebut juga berupaya mengintervensi sidang Kode Etik Kepolisian (KKEP) namun gagal, karena Ferdy Sambo dijatuhi sanksi pemecatan atau PTDH.
Meski gagal, Muradi menuturkan, kakak asuh Ferdy Sambo tak berhenti.
Mereka mencoba membela Ferdy Sambo dengan mengajukan upaya banding atas putusan PTDH tersebut.
Muradi menduga kakak asuh Ferdy Sambo akan bermain di proses persidangan nantinya. Tujuannya, agar Ferdy Sambo lolos dari jerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
Baca Juga: Eks Penasihat Kapolri Duga Kakak Asuh akan Bermain di Persidangan demi Ferdy Sambo Dihukum Ringan
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV, Kompas.com