> >

Soal Dugaan Kakak Asuh Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polri: Belum Terinformasi

Hukum | 23 September 2022, 10:19 WIB
Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, mengenakan baju tahanan dalam proses rekonstruksi, Selasa, 30 Agustus 2022. (Sumber: Baitur Rohman/Kompas.tv)

Sebelumnya, Muradi juga mengungkap, kakak asuh yang ia maksud adalah senior Ferdy Sambo di Akademi Kepolisian (Akpol).

Kakak asuh tersebut memiliki sejumlah peran, misalnya membangun persepsi publik saat persidangan Ferdy Sambo sehingga seolah-olah eks Kadiv Propam Polri itu tak bersalah.

Selain itu, ia juga menilai lamanya penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka juga tak lepas dari upaya intervensi kakak asuh tersebut.

“Ini akan mengganggu ataupun memengaruhi perspektif hakim dan jaksa,” ujarnya.

Ia menduga, kakak asuh tersebut juga berupaya mengintervensi sidang Kode Etik Kepolisian (KKEP) namun gagal, karena Ferdy Sambo dijatuhi sanksi pemecatan atau PTDH.

Meski gagal, Muradi menuturkan, kakak asuh Ferdy Sambo tak berhenti.

Mereka mencoba membela Ferdy Sambo dengan mengajukan upaya banding atas putusan PTDH tersebut.

Muradi menduga kakak asuh Ferdy Sambo akan bermain di proses persidangan nantinya. Tujuannya, agar Ferdy Sambo lolos dari jerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

Baca Juga: Eks Penasihat Kapolri Duga Kakak Asuh akan Bermain di Persidangan demi Ferdy Sambo Dihukum Ringan

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU