> >

Sidang Etik Brigjen Hendra Tiga Kali Ditunda, Pengamat: Asumsi Masyarakat Ada Tarik Ulur Kepentingan

Hukum | 22 September 2022, 05:30 WIB
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto di Kompas Malam KOMPAS TV, Rabu (21/9/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sudah kali ketiga Polri menunda sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap mantan Karopaminal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai bahwa penjadwalan sidang KKEP Brigjen Hendra seolah seperti diulur.

"Mengapa ini dibandingkan yang lain-lainnya (polisi -red) yang (pangkatnya) di bawah Brigjen Hendra didahulukan, sementara Brigjen Hendra ini agak dilambatkan," kata Bambang di pogram Kompas Malam KOMPAS TV, Rabu (21/9/2022).

Penjadwalan sidang KKEP, yang menurut Bambang adalah kewenangan Polri itu seolah menempatkan Brigjen Hendra tidak di awal.

"Seolah­-olah seperti diulur-ulur, entah jadwal apa yang disusun oleh Polri, siapa yang didahulukan, atau siapa yang nomer sekian," ujarnya.

Baca Juga: Diundur Lagi, Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Bakal Digelar Pekan Depan, Ini Alasannya

Apalagi, kata dia, Brigjen Hendra merupakan orang nomor dua setelah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

"Makanya kalau saat ini sidang ditunda kembali, ini juga memunculkan tanda tanya," jelas Bambang.

"Meskipun secara umum sidang kode etik dalam kasus Duren Tiga atau rekayasa pembunuhan (Brigadir J) ini, ini kemajuannya pesat sekali dibandingkan sidang-sidang etik sebelumnya," imbuhnya.

Akan tetapi, Bambang menyatakan bahwa secara keseluruhan tampak ada tarik ulur sidang KKEP Brigjen Hendra. Terlebih, isu yang beredar di tengah masyarakat mencatut nama Hendra di sejumlah kasus, misalnya Konsorsium 303 atau mafia tambang.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU