MAKI: Jet Pribadi yang Dipakai Brigjen Hendra Beririsan dengan Konsorsium Judi dan Tambang Ilegal
Hukum | 22 September 2022, 05:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan saat menemui keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J memiliki irisan dengan konsorsium judi online dan tambang ilegal.
Ketua MAKI Boyamin Saiman menjelaskan, hasil penelusurannya atas penggunaan pesawat jet pribadi memiliki indikasi adanya konflik kepentingan dengan rangkaian dari kasus Ferdy Sambo, seperti konsorsium judi dan tambang ilegal.
Menurutnya, aparat hukum bisa saja menelusuri lebih jauh. Terlebih, rangkaian dugaan adanya pihak yang melindungi konsorsium judi online dan tambang ilegal di tengah kasus Ferdy Sambo sudah banyak beredar di publik.
Baca Juga: Brigjen Hendra ke Jambi Naik Private Jet, Ini Kata Polri Soal Usut Penyedianya
Tak hanya itu, aparat hukum juga bisa menelusuri kepemilikan pesawat dan manifest pesawat saat digunakan pada 11 Juli 2022.
"Gambaran konflik kepentingannya itu sudah ada. Rangkaian kasus ini kan ada konsorsium judi dan terkait tambang ilegal. Itu saja irisannya, mana salah satu," ujar Boyamin di program Kompas Petang KOMPAS TV, Rabu (21/9/2022).
Boyamin menambahkan hasil penelusurannya, usai mencuat pesawat jet pribadi dengan kode penerbangan T7-JAB tersebut akhir-akhir ini sudah menjauh dari Indonesia.
Boyamin juga menemukan data pesawat tersebut pernah dipakai oleh menteri di Kabinet Indonesia Maju. Ia memiliki foto saat pesawat mendarat di Aceh dan di Purwokerto.
Baca Juga: Brigjen Hendra Pakai Private Jet saat Temui Keluarga Brigadir J, Difasilitasi Bandar Judi?
Menurutnya, pesawat jet tersebut diduga dimiliki perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Utara. Namun, registrasi pesawat bukan di Indonesia, melainkan San Marino.
"Nampaknya pesawat ini memang rajin di Indonesia, operatornya PT AA," ujar Boyamin.
Dugaan gratifikasi
Selain ada unsur konflik kepentingan, Boyamin menilai penggunaan pesawat jet pribadi untuk menemui keluarga Brigadir J tersebut bukan sebuah tugas negara.
Baca Juga: Disebut Sediakan Brigjen Hendra Kurniawan Jet Pribadi, Ini Konfirmasi dari Robert Bonosusatya!
Sebab, anggaran untuk menyewa pesawat sangat besar. Hitung-hitungannya, biaya sewa pesawat jet minimal Rp50 juta per jam.
Diperkirakan, penerbangan ke Jambi dengan persiapan terbang dan turun serta kembali lagi ke Jakarta memakan waktu minimal tiga jam. Dengan kalkulasi tersebut, anggaran yang harus keluar dari kas kepolisian bisa mencapai Rp150 juta.
Di sisi lain, jika anggaran pesawat tersebut bukan dari kas negara, melainkan dari kantong pribadi, perlu diketahui juga apakah sesuai dengan profil pengguna.
"Kalau gratis karena disediakan oleh pihak lain, maka akan menjadi dugaan gratifikasi. Gratifikasi itu sederhana, bagi yang menerima 30 hari tidak melapor KPK, bisa dianggap gratifikasi. Bisa saja kalau didalami lagi soal konflik kepentingannya," ujar Boyamin.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV