MAKI: Jet Pribadi yang Dipakai Brigjen Hendra Beririsan dengan Konsorsium Judi dan Tambang Ilegal
Hukum | 22 September 2022, 05:15 WIB"Nampaknya pesawat ini memang rajin di Indonesia, operatornya PT AA," ujar Boyamin.
Dugaan gratifikasi
Selain ada unsur konflik kepentingan, Boyamin menilai penggunaan pesawat jet pribadi untuk menemui keluarga Brigadir J tersebut bukan sebuah tugas negara.
Baca Juga: Disebut Sediakan Brigjen Hendra Kurniawan Jet Pribadi, Ini Konfirmasi dari Robert Bonosusatya!
Sebab, anggaran untuk menyewa pesawat sangat besar. Hitung-hitungannya, biaya sewa pesawat jet minimal Rp50 juta per jam.
Diperkirakan, penerbangan ke Jambi dengan persiapan terbang dan turun serta kembali lagi ke Jakarta memakan waktu minimal tiga jam. Dengan kalkulasi tersebut, anggaran yang harus keluar dari kas kepolisian bisa mencapai Rp150 juta.
Di sisi lain, jika anggaran pesawat tersebut bukan dari kas negara, melainkan dari kantong pribadi, perlu diketahui juga apakah sesuai dengan profil pengguna.
"Kalau gratis karena disediakan oleh pihak lain, maka akan menjadi dugaan gratifikasi. Gratifikasi itu sederhana, bagi yang menerima 30 hari tidak melapor KPK, bisa dianggap gratifikasi. Bisa saja kalau didalami lagi soal konflik kepentingannya," ujar Boyamin.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV