> >

SETARA Institute: Tak Ada yang Bisa Diharapkan dari Tim PPHAM Bentukan Presiden Jokowi

Hukum | 21 September 2022, 20:00 WIB
Aktivis mengikuti aksi Kamisan ke-588 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019). (Sumber: Kompas.com)

Anggota Tim Pengarah terdiri dari empat orang, yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Sedangkan Tim Pelaksana berjumlah 12 orang, termasuk ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota. 

Ketua Tim Pelaksana ialah Makarim Wibisono, lalu Wakil Ketua Tim Pelaksana diisi oleh Ifdhal Kasim, sedangkan Suparman Marzuki menjabat sebagai sekretaris Tim Pelaksana.

Baca Juga: Jokowi Bentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Cek Anggota & Tugasnya!

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU