> >

KPK Kejar Perantara Lukas Enembe di Judi Kasino, MAKI: Ada Sosok Bernama Atung

Hukum | 21 September 2022, 11:08 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi, diduga menyetor Rp560 miliar ke perusahaan judi di Singapura. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengejaran kepada sosok di Singapura yang diduga sebagai perantara Gubernur Papua Lukas Enembe dengan kasino judi. 

Seperti diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapat temuan transaksi mencrigakan berupa setoran tunai yang diduga dilakukan Lukas Enem ke kasino dengan besaran 55 juta dollar Singapura atau senilai Rp560 miliar. 

Selain itu, Lukas Enembe juga diduga terlibat dalam kasus gratifikasi, penyelewengan dana PON Papua, hingga pencucian uang. 

Baca Juga: Demokrat Minta Lukas Enembe Patuhi Aturan Hukum di Indonesia

Deputi Penindak dan Eksekusi KPK Karyoto mengungkapkan sudah mengantongi satu nama yang diduga sebagai perantara Lukas Enembe di judi kasino. 

“Tinggal nanti kita upayakan untuk pemeriksaan atau pemanggilan," kata Karyoto, dikutip dari Harian Kompas, Rabu (21/9).

"Kalau dia warga negara Singapura ya pasti akan ada proses-proses kerja sama antarnegara untuk bisa menghadirkan yang bersangkutan sebagai saksi berkaitan dengan apakah orang ini terlibat aktif atau pasif dalam hal membantu tersangka dalam hal menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatan,” kata Karyoto.

Pada pekan ini pimpinan KPK juga berencana berangkat ke Singapura untuk bertemu dengan pimpinan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.

Pertemuan itu juga akan membicarakan soal sosok yang diduga sebagai penghubung Lukas Enembe. 

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Dugaan Korupsi Lukas Enembe Capai Ratusan Miliar Rupiah, Rp71 Miliar Sudah Diblokir!

Di sisi lain, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan seseorang di Singapura bernama Atung yang dapat dimintai keterangan soal deposit uang Lukas Enembe di judi kasino. 

"Ada seseorang sebut saja namanya Atung,  yang kira-kira bisa dimintai keterangan banyak soal setoran Lukas Enembe ke kasino," kata Boyiman di acara SAPA Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (21/9). 

"Atung ini diduga mengatur proses pembelian dan penyediaan rekening untuk sebagai label tertentu dalam judi itu, akhirnya saya mempelajari, singkatnya dia itu ada penjamin." 

"Jadi pejudi tingkat tinggi itu, datang langsung bermain, kalau kalah bayar belakangan begitu," sambung Boyamin. 

Mengutip laporan Harian Kompas, Deput Transparency International Indonesia (TII) Wawan Heru Suyatmiko berpendapat bahwa setoran di judi kasino bisa dijadikan sebagai salah satu langkah Lukas Enembe melakukan pencucian uang. 

Kendati Indonesia melarang perjudian, tetapi negara-negara tetangga macam Singapura serta Hongkong melegalkan praktik tersebut. 

Singkatnya, dengan menyetor ke kasino, uang hasil korupsi dapat berlipat ganda. Tetapi, jikalau kalah, uang hasil korupsi tersebut dapat hilang tanpa bisa terlacak. 

Baca Juga: Respon KPK Soal Diskriminasi Hingga Pakar Pencucian Uang Sebut Lukas Enembe Bisa Dijerat TPPU

 

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU