> >

KPK Kejar Perantara Lukas Enembe di Judi Kasino, MAKI: Ada Sosok Bernama Atung

Hukum | 21 September 2022, 11:08 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi, diduga menyetor Rp560 miliar ke perusahaan judi di Singapura. (Sumber: Kompas.com)

Di sisi lain, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan seseorang di Singapura bernama Atung yang dapat dimintai keterangan soal deposit uang Lukas Enembe di judi kasino. 

"Ada seseorang sebut saja namanya Atung,  yang kira-kira bisa dimintai keterangan banyak soal setoran Lukas Enembe ke kasino," kata Boyiman di acara SAPA Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (21/9). 

"Atung ini diduga mengatur proses pembelian dan penyediaan rekening untuk sebagai label tertentu dalam judi itu, akhirnya saya mempelajari, singkatnya dia itu ada penjamin." 

"Jadi pejudi tingkat tinggi itu, datang langsung bermain, kalau kalah bayar belakangan begitu," sambung Boyamin. 

Mengutip laporan Harian Kompas, Deput Transparency International Indonesia (TII) Wawan Heru Suyatmiko berpendapat bahwa setoran di judi kasino bisa dijadikan sebagai salah satu langkah Lukas Enembe melakukan pencucian uang. 

Kendati Indonesia melarang perjudian, tetapi negara-negara tetangga macam Singapura serta Hongkong melegalkan praktik tersebut. 

Singkatnya, dengan menyetor ke kasino, uang hasil korupsi dapat berlipat ganda. Tetapi, jikalau kalah, uang hasil korupsi tersebut dapat hilang tanpa bisa terlacak. 

Baca Juga: Respon KPK Soal Diskriminasi Hingga Pakar Pencucian Uang Sebut Lukas Enembe Bisa Dijerat TPPU

 

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU