KPK Kejar Perantara Lukas Enembe di Judi Kasino, MAKI: Ada Sosok Bernama Atung
Hukum | 21 September 2022, 11:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengejaran kepada sosok di Singapura yang diduga sebagai perantara Gubernur Papua Lukas Enembe dengan kasino judi.
Seperti diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapat temuan transaksi mencrigakan berupa setoran tunai yang diduga dilakukan Lukas Enem ke kasino dengan besaran 55 juta dollar Singapura atau senilai Rp560 miliar.
Selain itu, Lukas Enembe juga diduga terlibat dalam kasus gratifikasi, penyelewengan dana PON Papua, hingga pencucian uang.
Baca Juga: Demokrat Minta Lukas Enembe Patuhi Aturan Hukum di Indonesia
Deputi Penindak dan Eksekusi KPK Karyoto mengungkapkan sudah mengantongi satu nama yang diduga sebagai perantara Lukas Enembe di judi kasino.
“Tinggal nanti kita upayakan untuk pemeriksaan atau pemanggilan," kata Karyoto, dikutip dari Harian Kompas, Rabu (21/9).
"Kalau dia warga negara Singapura ya pasti akan ada proses-proses kerja sama antarnegara untuk bisa menghadirkan yang bersangkutan sebagai saksi berkaitan dengan apakah orang ini terlibat aktif atau pasif dalam hal membantu tersangka dalam hal menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatan,” kata Karyoto.
Pada pekan ini pimpinan KPK juga berencana berangkat ke Singapura untuk bertemu dengan pimpinan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.
Pertemuan itu juga akan membicarakan soal sosok yang diduga sebagai penghubung Lukas Enembe.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Dugaan Korupsi Lukas Enembe Capai Ratusan Miliar Rupiah, Rp71 Miliar Sudah Diblokir!
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV