> >

Komnas HAM Bongkar Dugaan Bisnis Solar Anggota TNI di Mimika, Ini Indikasinya

Peristiwa | 21 September 2022, 09:05 WIB
Ilustrasi bisnis solar. (Sumber: Polres Bogor)

“Dengan memberian kesaksian dan mendorong adanya pengadilan koneksitas yang dilaksanakan di wilayah hukum Kabupaten Mimika secara adil dan transparan,” ucap Beka.

“Demi tegaknya hak atas keadilan korban dan jaminan supaya peristiwa yang sama tidak berulang kembali.”

Baca Juga: Robert Priantono Bonosusatya: Kenal Brigjen Hendra Kurniawan Sejak AKBP, Lama Tak Komunikasi

Dalam keterangannya, Beka menyampaikan Komnas HAM juga mendorong pendalaman kasus ini dengan pendekatan scientific crime investigation.

“Khususnya terkait jejak digital. Oleh karenanya meminta para pihak untuk mendalami jejak digital masing-masing pelaku, baik dalam komunikasi, social media, maupun pendekatan digital yang lain,” kata Beka Ulung Hapsara.

Dalam laporannya, Beka menambahkan Komnas HAM mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang bekerja sama dengan baik dalam kasus yang terjadi di Mimika.

“Khususnya keluarga korban/pendamping hukum, DPR Papua, Kodam XVII/Cenderawasih, Polda Papua, Puspom TNI AD, Pomdam XVII/Cenderawasih, Polres Mimika,” ucapnya.

“Subdenpom Mimika yang sudah memberikan akses informasi, keterangan dan bukti-bukti lainnya yang dibutuhkan dalam proses pemantauan dan penyelidikan ini.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU