Hari Ini, DPRD DKI Bakal Tetapkan 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Anies
Politik | 13 September 2022, 08:54 WIB"Acara: Penentuan Usul Fraksi Terhadap Nama Tiga Calon Pj Gubernur DKI Jakarta," tulis surat tersebut.
Dalam surat tertanggal 12 September 2022 itu tercantum tanda tangan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap bakal ada enam nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Anies Baswedan.
Enam nama calon itu akan diusulkan dua pihak, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kemendagri.
Tito menyebut Kemendagri sudah bersurat ke DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan tiga nama calon pengganti Anies.
"Nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin tiga nama, tiga nama (dari) DPRD, tiga nama (dari) Kemendagri," ujarnya.
Berdasarkan surat Kemendagri yang dilayangkan ke DPRD DKI Jakarta, tiga nama calon PJ Gubernur DKI Jakarta paling lambat dikirimkan 16 September atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies Baswedan habis.
Baca Juga: Anies Respons Pemotor Terpeleset di Kawasan Kota Tua: Melanggar Jalan Tak Hormati Pejalan Kaki
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com