Hari ini, Giliran AKP Dyah Chandrawati Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J
Hukum | 8 September 2022, 09:46 WIBMeski demikian, Dedi masih belum dapat menjelaskan lebih jauh terkait peran Dyah dalam kasus tersebut. Menurut penuturannya, hal tersebut bakal didalami di sidang etik nanti.
Sebagai informasi nama AKP Dyah Chandrawati sebelumnya masuk dalam daftar 24 personel Polri yang dimutasi ke Yanma Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.
4 Polisi Dipecat Tidak Hormat
Sementara itu, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Polisi telah menetapkan 7 anggota Polri sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penegakan hukum.
Mereka adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Pol. Agus Nurpatria.
Kemudian, mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquini Wibowo, mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, dan mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Dari tujuh orang tersangka, empat di antaranya Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquini Wibowo, dan terbaru Agus Nurpatria telah menjalankan sidang KKEP dan mendapatkan hasil putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.
Baca Juga: Dipecat, Kombes Agus Nurpatria Susul Ferdy Sambo dkk Ajukan Banding
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV