Soal Santri Gontor Tewas, Wapres Ma ruf: Jangan Sampai Terjadi Kekerasan Lagi
Peristiwa | 7 September 2022, 10:20 WIBSebagai informasi, kasus ini dapat sorotan publik usai ibunda AM yang bernama Soimah mengadu di media sosial bahwa anaknya meninggal tidak wajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor 1, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Setelah aduan ini viral, pihak Ponpes pun akhirnya buka suara dan mengakui bahwa AM memang meninggal akibat tindakan kekerasan.
Terkait kejadian di Gontor, tutur Masduki, Wapres mengharapkan agar kasus tersebut segera selesai dan Gontor sebagai lembaga pendidikan yang selama ini memiliki reputasi baik dapat terus berjalan sebagaimana mestinya.
Ia juga meminta sekaligus mengambil pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.
“Pastikan bahwa proses belajar mengajar di Gontor tidak terganggu oleh kasus ini. Dan ini sedang ditangani dengan baik oleh pihak kepolisian dan pihak manajemen dari Gontor juga sangat terbuka dan cukup bekerjasama dengan baik untuk proses pemeriksaan ini, ada beberapa saksi dan seterusnya,” ujar Masduki.
“Jadi, kita berharap bahwa ini bisa segera selesai, kasus ini bisa segera terungkap, dan duduk perkaranya, semuanya terjelaskan dan terselesaikan dan proses hukumnya bisa dilanjutkan,” ujarnya.
Baca Juga: Terungkap Pemicu Santri Gontor Tewas Dianiaya, Diduga Salah Paham karena Alat Perkemahan
Lebih jauh, menurut Masduki, Wapres menuturkan bahwa sebenarnya pemerintah sejauh ini telah menerbitkan berbagai panduan dan aturan agar tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan tidak berulang.
“Tetapi memang, terkadang ada semacam ekses yang tidak bisa digeneralisir, tapi itu kasuistik dan memang harus kita ambil pelajaran jangan sampai terjadi hal yang seperti itu lagi di lembaga-lembaga pendidikan yang lain,” ujarnya.
Sekali lagi apapun bentuknya, tutur Masduki, sebagaimana diungkapkan Wapres bahwa tindakan kekerasan fisik dalam dunia pendidikan, sesuai aturan tidak diperkenankan.
“Jadi kalau ada kejadian seperti itu saya kira mestinya ada tindakan kedisiplinan yang (harus ditegakkan) bagaimana supaya (segala bentuk kekerasan) tidak terjadi lagi,” ucapnya.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Wapresri.go.id