Putri Candrawathi Diperiksa dengan Alat Deteksi Kebohongan Hari Ini, Besok Giliran Ferdy Sambo
Peristiwa | 6 September 2022, 16:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Tim Khusus Mabes Polri memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.
Ia diperiksa pada Selasa (6/9/2022) dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Putri Candrawathi diperiksa bersama dengan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
“PC dan saksi Susi (pemeriksaan hari ini),” kata Brigjen Andi Rian, Selasa, dikutip dari Wartakotalive.com.
Penggunaan lie detector dalam kasus ini tak hanya dalam pemeriksaan Putri Candrawathi dan Susi, juga Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kadiv Humas Polri: Kombes Agus Nurpatria Diduga Langgar Beberapa Pasal, Rusak CCTV dan Terkait TKP
Bekas Kepala Divisi Propam Polri ini, kata Brigjen Rian, akan menjalani pemeriksaan Rabu (7/9/2022) besok. “(Pemeriksaan FS) rencananya seperti itu (Rabu esok),” ujar Brigjen Rian.
Brigjen Andi Rian menjelaskan, penggunaan lie detector pada Putri Candrawathi, Susi, dan Ferdy Sambo bertujuan untuk menguji kejujuran para tersangka mengenai keterangannya dalam kasus kematian Brigadir J.
“Hanya untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan,” jelas Brigjen Rian.
Seperti diketahui, kematian Brigadir J diduga dilakukan secara terencana oleh Ferdy Sambo, melibatkan Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada E, dan Kuat Ma'ruf. Dalam keterangannya, Putri Candrawathi mengaku ia mengalami kasus pelecehan.
Brigjen Rian menamabahkan, lie detektor juga dipakai dalam pemeriksaan para tersangka itu.
Baca Juga: Terseret Skenario Ferdy Sambo, 14 Perwira Disidang Etik karena Hilangkan dan Tambahkan Bukti di TKP
Terhadap Bharada E, pemeriksaan menggunakan lie detector sudah dilakukan di awal sebelum tersangka lain.
“Iya betul. Namanya uji polygraph. (Kemarin yang diperiksa) RR dan KM,” ucap Brigjen Rian.
“Bharada RE sudah duluan sebelum tersangka lainnya.”
Mengutip Kompas.com, uji poligraf atau lie detector adalah sebuah perangkat elektronik yang mengukur perubahan respons tubuh seseorang ketika diberikan sejumlah pertanyaan terkait sebuah perkara.
Uji poligraf atau lie detector bekerja dengan mengukur perubahan kondisi tubuh, seperti denyut jantung, tekanan darah, peningkatan keringat, hingga interval helaan napas.
Baca Juga: BAP Ferdy Sambo dan Bharada E Beda, Pakar Pidana: Enggak Ada Urusan, Dasar Persidangan itu Dakwaan
Ada sejumlah sensor yang dipasang di tubuh objek pemeriksaan untuk mengukur semua parameter perubahan fisiologis sepanjang interogasi. Antara lain di jari-jari tangan, dada, perut, dan lengan.
Nantinya, ketika menjawab sebuah pertanyaan, reaksi psikologis yang muncul tanpa disadari mempengaruhi cara kerja organ tubuh yang ada.
Tanda-tanda itu berupa gagap saat menjawab, berkeringat, hingga gerakan bola mata yang tidak fokus.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV