> >

Putri Candrawathi Diperiksa dengan Alat Deteksi Kebohongan Hari Ini, Besok Giliran Ferdy Sambo

Peristiwa | 6 September 2022, 16:31 WIB
Dirtipidum Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, akan menjalani konfrontasi pada Rabu (31/8) ketika menemui wartawan di Duren Tiga, Selasa (30/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Baca Juga: Terseret Skenario Ferdy Sambo, 14 Perwira Disidang Etik karena Hilangkan dan Tambahkan Bukti di TKP

Terhadap Bharada E, pemeriksaan menggunakan lie detector sudah dilakukan di awal sebelum tersangka lain.

“Iya betul. Namanya uji polygraph. (Kemarin yang diperiksa) RR dan KM,” ucap Brigjen Rian.

“Bharada RE sudah duluan sebelum tersangka lainnya.”

Mengutip Kompas.com, uji poligraf atau lie detector adalah sebuah perangkat elektronik yang mengukur perubahan respons tubuh seseorang ketika diberikan sejumlah pertanyaan terkait sebuah perkara.

Uji poligraf atau lie detector bekerja dengan mengukur perubahan kondisi tubuh, seperti denyut jantung, tekanan darah, peningkatan keringat, hingga interval helaan napas.

Baca Juga: BAP Ferdy Sambo dan Bharada E Beda, Pakar Pidana: Enggak Ada Urusan, Dasar Persidangan itu Dakwaan

Ada sejumlah sensor yang dipasang di tubuh objek pemeriksaan untuk mengukur semua parameter perubahan fisiologis sepanjang interogasi. Antara lain di jari-jari tangan, dada, perut, dan lengan.

Nantinya, ketika menjawab sebuah pertanyaan, reaksi psikologis yang muncul tanpa disadari mempengaruhi cara kerja organ tubuh yang ada.

Tanda-tanda itu berupa gagap saat menjawab, berkeringat, hingga gerakan bola mata yang tidak fokus.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU