Polri akan Periksa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pakai Lie Detector, Ini Alasannya
Hukum | 6 September 2022, 07:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polri bakal memeriksa tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector yakni uji polygraph.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.
Baca Juga: Kabareskrim Sayangkan Ferdy Sambo Tak Lapor Polisi di Magelang jika Putri Candrawathi Dilecehkan
Brigjen Andi mengatakan, pemeriksaan terhadap para tersangka pembunuhan Brigadir J dilakukan menggunakan uji polygraph.
Termasuk, kata Brigjen Andi, terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
“Iya terjadwal (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi),” kata Andi dikutip dari Kompas.com pada Selasa (6/9/2022).
Andi menuturkan pemeriksaan menggunakan uji polygraph tak hanya diberlakukan kepada tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: LPSK Bongkar Kejanggalan Temuan Komnas HAM soal Kekerasan Seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J
Menurut dia, ada juga saksi yang akan diperiksa menggunakan uji polygraph, yakni asisten rumah tangga Ferdy Sambo bernama Susi.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV