> >

Soal Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi, Bareskrim Sebut Tak Ada CCTV di Magelang

Hukum | 5 September 2022, 16:44 WIB
Sosok Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, tidak ada CCTV di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, yang diduga menjadi lokasi terjadinya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. 

"Tidak ada CCTV di rumah Magelang," kata Andi kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022), dilansir dari Kompas.com.

Di sisi lain, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Agus Andrianto mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang dapat diproses apabila didukung alat bukti.

Sayangnya, kata dia, dugaan pelecehan tersebut tidak dilaporkan oleh Putri maupun suaminya, Ferdy Sambo, ke Polres setempat pada hari kejadian.

Oleh karena itu, tidak ada olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengambilan bukti-bukti terkait dugaan kejadian tersebut.

“Sepanjang didukung dengan alat bukti ya kami proses," ungkap Agus kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/9), dilansir dari Antara

"Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres), sehingga (tidak) ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut,” imbuhnya.

Agus menyampaikan, hanya Allah SWT, Putri Candrawathi dan almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang tahu pasti apa yang terjadi di Magelang.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Desak Komnas HAM Buktikan Dugaan Kekerasan Seksual di Magelang: Ada CCTV kan?

Sebelumnya, laporan Putri Candrawathi terkait dugaan kekerasan seksual oleh Brigadir J terhadapnya di Duren Tiga, Jakarta, dihentikan penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri pada 12 Agustus 2022, karena dinyatakan tidak ditemukan peristiwa pidana. 

Laporan itu diduga sebagai skenario untuk mengaburkan peristiwa yang sebenarnya, yakni penembakan terhadap Brigadir J. Akibatnya, Putri justru ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J.

Namun, sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam surat rekomendasinya kepada penyidik menyatakan bahwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J diduga terkait dengan dugaan kekerasan seksual terhadap Putri.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga: Jika Pelecehan Seksual di Magelang Tak Terbukti, Ketua Komnas HAM Minta Penyidik Gali Motif Lain

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik juga meminta penyidik kepolisian menggali motif pembunuhan Brigadir J apabila dugaan pelecehan seksual tersebut tidak terbukti.

“Kalau ternyata yang sekarang ini ada indikasi bohong, maka berarti ada kemungkinan motif lain," kata Taufan, Jumat (2/9).

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Kompas.com, Antara


TERBARU