Soal Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi, Bareskrim Sebut Tak Ada CCTV di Magelang
Hukum | 5 September 2022, 16:44 WIBLaporan itu diduga sebagai skenario untuk mengaburkan peristiwa yang sebenarnya, yakni penembakan terhadap Brigadir J. Akibatnya, Putri justru ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J.
Namun, sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam surat rekomendasinya kepada penyidik menyatakan bahwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J diduga terkait dengan dugaan kekerasan seksual terhadap Putri.
"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).
Baca Juga: Jika Pelecehan Seksual di Magelang Tak Terbukti, Ketua Komnas HAM Minta Penyidik Gali Motif Lain
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik juga meminta penyidik kepolisian menggali motif pembunuhan Brigadir J apabila dugaan pelecehan seksual tersebut tidak terbukti.
“Kalau ternyata yang sekarang ini ada indikasi bohong, maka berarti ada kemungkinan motif lain," kata Taufan, Jumat (2/9).
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Kompas.com, Antara