Terungkap, BBM Bersubsidi Dioplos Dijual ke Korporasi hingga Lintas Provinsi
Peristiwa | 5 September 2022, 10:57 WIBJAWA TENGAH, KOMPAS.TV - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite yang dioplos dengan kondesat minyak mentah dan campuran kimia dijual hingga lintas provinsi serta ke korporasi.
Untuk modus tersebut, Irjen Ahmad Luthfi menegaskan jajaran Kriminal Khusus Polda Jateng sudah mendeteksinya.
“Jadi ngolahnya di Jawa Tengah kemudian jualnya lintas provinsi maupun di perusahaan-perusahaan yang itu sudah terdeteksi oleh jajaran kriminal khusus Polda Jawa Tengah. Motifnya pelaku menggunakan kendaraan truk tangki, kemudian menjual menimbun, kemudian dijual kembali dengan mendapat keuntungan lebih dengan disparitas harga,” Irjen Ahmad Luthfi dalam Breaking News KOMPAS TV, Senin (5/9/2022).
“Ini semua karena lemahnya pengamanan kita. Oleh karena itu, sudah kita perintahkan seluruh jajaran Polda baik itu lewat Babin, Polsek, Polres tidak ada wilayah SPBU kita yang tidak diduduki anggota kita dalam rangka pola pengaman.”
Baca Juga: Kapolda Jateng Bongkar Modus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi: Modifikasi Truk, Timbun, hingga Oplos
Dari hasil pengawasan, Irjen Ahmad Luthfi juga membeberkan adanya kasus yang menonjol terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi, yaitu di wilayah Kudus.
“Jadi wilayah Kudus itu bisa amankan 12 Ton, itu dilakukan oleh korporasi, salah satu PT namanya PT ASS dengan biosolar, di mana korporasi ini juga sama modus operandinya dengan yang lain,” ucapnya.
“Jadi 12 ton diamankan oleh anggota kita dari 2 orang tersangka, jadi PT ASS ini akan kita kembangkan, karena saya yakin bahwa ini adalah modus baru yang bisa ditiru oleh para korporasi yang lain.”
Dalam keterangannya, Irjen Ahmad Luthfi kemudian mengimbau kepada masyarakat Jawa Tengah untuk tidak melakukan panic buying terhadap BBM bersubsidi.
Baca Juga: Polda Jateng Gagalkan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi dengan Jumlah 84,2 Ton Senilai Rp11,1 Miliar
“Uwis ora usah grusa grusu, ora usah panik terkait kenaikan harga BBM ini,” ujarnya.
“Yang kedua kita akan awasi seluruh jalur distribusi hingga tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, kita sudah bentuk tim Satgas yang dipimpin oleh Direktorat Kriminal Khusus, kemudian Direktur Intelijen dan Dirkrimum untuk menegakkan hukum secara bersama-sama.”
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah mengungkapkan ada 66 tersangka yang ditetapkan dari 50 kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak bersubsidi dengan jumlah lebih dari 84,2 ton sepanjang 1 Agustus hingga 3 September 2022.
“Kita lakukan tindakan tegas untuk tidak pandang bulu dengan cara melakukan penegakan hukum, dari 1 Agustus sampai 3 September hari ini, kita telah amankan 66 tersangka dari 50 kasus. Barang buktinya yang di depan kalian ini, ada 15 kendaraan tangki,” kata Luthfi.
Baca Juga: BBM Naik, Fahri Hamzah Sebut Pemerintah Semakin Menyusahkan Rakyat
“Tetapi kalau kita kumpul di seluruh Jawa Tengah ada 38 truk tangka ada sebagai barang bukti, dengan komposisi solar 81 ton, pertalite 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, tandon kapasitas 1.000 liter ada 40 buah dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp11.105.144.000.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV