> >

Terungkap, BBM Bersubsidi Dioplos Dijual ke Korporasi hingga Lintas Provinsi

Peristiwa | 5 September 2022, 10:57 WIB
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi sampaikan soal penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak bersubsidi dengan total lebih dari 84,2 ton sepanjang 1 Agustus hingga 3 September 2022dalam Breaking News KOMPAS TV (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Baca Juga: Polda Jateng Gagalkan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi dengan Jumlah 84,2 Ton Senilai Rp11,1 Miliar

“Uwis ora usah grusa grusu, ora usah panik terkait kenaikan harga BBM ini,” ujarnya.

“Yang kedua kita akan awasi seluruh jalur distribusi hingga tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, kita sudah bentuk tim Satgas yang dipimpin oleh Direktorat Kriminal Khusus, kemudian Direktur Intelijen dan Dirkrimum untuk menegakkan hukum secara bersama-sama.”

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah mengungkapkan ada 66 tersangka yang ditetapkan dari 50 kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak bersubsidi dengan jumlah lebih dari 84,2 ton sepanjang 1 Agustus hingga 3 September 2022.

“Kita lakukan tindakan tegas untuk tidak pandang bulu dengan cara melakukan penegakan hukum, dari 1 Agustus sampai 3 September hari ini, kita telah amankan 66 tersangka dari 50 kasus. Barang buktinya yang di depan kalian ini, ada 15 kendaraan tangki,” kata Luthfi.

Baca Juga: BBM Naik, Fahri Hamzah Sebut Pemerintah Semakin Menyusahkan Rakyat

“Tetapi kalau kita kumpul di seluruh Jawa Tengah ada 38 truk tangka ada sebagai barang bukti, dengan komposisi solar 81 ton, pertalite 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, tandon kapasitas 1.000 liter ada 40 buah dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp11.105.144.000.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU