Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Polri Dinilai Sakiti Rasa Keadilan Masyarakat
Peristiwa | 2 September 2022, 11:17 WIBBambang pun menduga, tidak ditahannya Putri Candrawathi lantaran masih ada pengaruh kuat suaminya, Ferdy Sambo di internal Polri.
Terpisah, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, sekaligus Ketua Tim Khusus Polri, Komjen Pol. Agung Budi Maryoto mengungkap Putri Candrawathi meminta dirinya untuk ditahan melalui kuasa hukumnya.
Menyikapi hal tersebut, Komjen Agung mengatakan penyidik masih mempertimbangkan perihal permintaan itu.
Baca Juga: Dibongkar Komnas HAM, Hasil Autopsi Pertama dan Kedua Brigadir J soal Jumlah Luka Tembak Berbeda
“Penyidik masih mempertimbangkan, pertama alasan kesehatan, yang kedua (alasan) kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita (anak bawah lima tahun),” kata Agung.
"Dan pengacaranya menyanggupi Ibu PC akan selalu kooperatif dan ada wajib lapor," kata Agung.
Di samping itu, kata Agung, Ferdy Sambo yang merupakan suami Putri Candrawathi sekaligus tersangka pembunuhan sudah ditahan.
“Ya kondisi Bapaknya (Ferdy Sambo) kan juga sudah ditahan,” ucap Agung.
Sebagai informasi, Putri Candrawathi adalah tersangka kelima yang ditetapkan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Putri Candrawathi disangkakan dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP dan junctic 55-56 KUHP.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV