Update Sidang Bechi Terdakwa Pencabulan Santriwati Jombang, Jaksa Hadirkan 7 Saksi dari Korban
Hukum | 2 September 2022, 07:33 WIBPerkara sidang itu bernomor 1361/Pid.B/2022/PNSby dengan Bechi sebagai terdakwa.
Bechi diduga kuat melakukan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.
Baca Juga: 8 Jaksa Tangani Sidang Dugaan Pencabulan oleh Mas Bechi di PN Surabaya, Siap Tuntut Maksimal
Baca Juga: Permintaan Dikabulkan, Terdakwa Pencabulan Santriwati Subechi Jalani Sidang Offline Perdana
Perjalanan Kasus Bechi
Pada 13 Januari 2022, Polda Jatim menetapkan Bechi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran tidak mengindahkan tiga surat pemanggilan.
Atas hal itu, polisi meminta Bechi untuk menyerahkan diri.
Selama Bechi menjadi buronan, proses penangkapan juga dilakukan oleh polisi mulai dari aksi kejar-kejaran mobil di jalan hingga penangkapan paksa langsung ke rumahnya.
Namun sejumlah hambatan datang, salah satunya dari sang ayah, Kiai Muhammad Mukhtar Mukhti selaku pimpinan Pondok Pesantren Shiddiqiyah.
Meskipun Bechi telah resmi ditetapkan tersangka, sang ayah justru terus melindungi dan bersikukuh bahwa kasus pencabulan hanyalah fitnah dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Ucapan Kiai Muhammad Mukhtar Mukhti yang viral di medsos kemudian menjadi sorotan banyak pihak. Bechi yang sejak 2019 menjadi tersangka tetapi tidak ditahan oleh polisi dan dihalang-halangi ayah hingga simpatisan, mendapat desakan dari sejumlah pihak.
Hingga akhirnya, pada Kamis (7/7/2022) aparat kepolisian berupaya melakukan penjemputan paksa terhadap MSAT di Ponpes Shiddiqiyyah.
Sama seperti sebelumnya, upaya penjemputan paksa mendapat adangan dari puluhan orang simpatisan MSAT hingga kemudian polisi mengambil langkah mengamankan dengan membawa ke Mapolres Jombang.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV