Update Sidang Bechi Terdakwa Pencabulan Santriwati Jombang, Jaksa Hadirkan 7 Saksi dari Korban
Hukum | 2 September 2022, 07:33 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV – Sidang lanjutan pencabulan santriwati di Jombang, Jawa Timur, dengan terdakwa Moch Subchi Al Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (41), akan memasuki keterangan dari saksi dari korban.
Dilaporkan jurnalis KOMPAS TV Alfian Rahman, hari ini, Jumat (2/9/2022), Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, akan menghadirkan 7 saksi dan korban.
Agenda sidang hari ini, masih mendengarkan keterangan dari para saksi tersebut.
Selain tujuh saksi, ada terduga korban dari Bechi, saksi ahli dan keluarga dari korban juga hadir dalam sidang lanjutan ini.
“Sampai hari ini sudah ada 13 saksi berikan keterangan di PN, dari total 44 yang akan dihadirkan dari JPU. Hari ini rencananya 7 orang saksi," jelasnya, Jumat (2/9/2022).
"Persidangan memang cukup lama, sejak agustus lalu, dan akan terus berlanjut hingga putusan vonis dari Bechi," imbuhnya.
Sidang ini sendiri dilakukan tertutup tapi Bechi hadir secara langsung setelah sebelumnya sidang hanya menghadirkan terdakwa secara online.
Lantas, apakah para saksi sudah memenuhi kriteria untuk menguatkan tuntutan ke Bechi?
"Dari keterangan kami dapatkan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), sebagian saksi sudah memenuhi kriteria untuk keterangan kejahatan seksual di Jombang itu. Namun dari pihak pengacara Bechi juga masih menemukan terdapat beberapa kejanggalan," sambungnya.
Sidang akan dimulai lagi pada hari ini mulai pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, sidang perdana kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati oleh tersangka Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, yang juga anak seorang Kiai Jombang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mulai Senin 18 Juli 2022 silam.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV