Cerita Komnas HAM soal Rekonstruksi di Rumah Dinas Ferdy Sambo: Ada Perbedaan Pengakuan Tersangka
Peristiwa | 30 Agustus 2022, 19:30 WIB“Beberapa hal terkonfirmasi dan terkonfirmasinya cukup dalam, karena memang sekali lagi TKP-nya kalau dalam konteks Komnas HAM, indikasi kuatnya obstruction of justice (perbuatan menghalang-halangi proses hukum, red) sehingga memang banyak berubah begitu,” ucapnya.
“Tapi dengan proses yang terbuka tadi, transparan tadi dan masing-masing pihak dikasih untuk melakukan pembelaan dirinya dengan keterangan, membuat rekonstruksi sendiri, dicatat sama penyidik, ya saya kira proses tadi juga mendorong terang benderangnya peristiwa.”
Diberitakan sebelumnya, polisi menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J pada hari ini, Selasa (30/8/2022).
Rekonstruksi digelar di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, dan rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga.
Dalam rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan lima tersangka kasus itu, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky, dan Kuat Ma’ruf.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV