> >

Bharada E Dipastikan Hadir, LPSK Jamin Kemanan Selama Rekonstruksi, Beri Perlindungan Melekat

Hukum | 30 Agustus 2022, 10:45 WIB
Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. (Sumber: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dipastikan menghadiri rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pada hari ini, Selasa (30/8/2022).

Juru Bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Rully Novian menyebut,  pihaknya akan memberikan pengamanan khusus terhadap Bharada E selama rekonstruksi berlangsung.

LPSK, kata dia, akan memberikan perlindungan secara melekat kepada Bharada E, mengingat statusnya saat ini merupakan sebagai justice collaborator.

"Kan bayaran atas perlindungan itu adalah memberikan keterangan dengan baik dan bagaimana memberikan keterangan dengan baik itulah salah satu caranya," kata Rully, dikutip dari Antara, Selasa. 

Rully menjelaskan, perlindungan melekat kepada Bharada E selama pelaksanaan rekonstruksi mulai dari keluar rumah tahanan, masuk ke mobil, hingga perjalanan tiba di TKP rekonstruksi di Saguling dan Duren Tiga.

Sehingga, keamanan Bharada E dapat terjamin selama proses rekonstruksi berlangsung. Pengamanan juga ditujukan untuk mencegah adanya tindakan yang mengancamnya ketika Bharada E memberikan keterangan.

Baca Juga: 5 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Bertemu di Jalan Saguling, Reka 35 Adegan

Sementara itu, terkait kehadiran Bharada E dalam rekonstruksi tersebut merupakan kewajibannya selaku tersangka untuk memberikan kesaksiannya pada kasus tersebut.

"Bharada E hadir di rekonstruksi hari ini," tegasnya.

Sebelumnya,  Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo juga telah memastika Bharada E akan menghadiri rekonstruksi yang digelar hari ini. 

"(Bharada E) hadir, semuanya sudah diperhitungkan oleh penyidik dan jaksa penuntut umum," ujarnya, Selasa (30/8).

Dia juga menyebut dalam kegiatan rekonstruksi tersebut, Bharada E bakal bertemu langsung dengan Irjen Ferdy Sambo.

"Iya (bertemu Ferdy Sambo), namanya rekonstruksi, 5 tersangka yang dihadirkan akan merekonstruksikan seluruh kegiatan -kegiatan yang terjadi di dua TKP tersebut," ujarnya. 

Adapun kelima tersangka dalam kasus ini yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi akan dihadirkan secara langsung.

Selain tersangka, Dedi juga menyebut, rekonstruksi itu juga akan diikuti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM, dan Kompolnas.

Baca Juga: Ada 78 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, dari Magelang, Saguling hingga Duren Tiga

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU