> >

Bharada E Dipastikan Hadir, LPSK Jamin Kemanan Selama Rekonstruksi, Beri Perlindungan Melekat

Hukum | 30 Agustus 2022, 10:45 WIB
Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. (Sumber: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

"(Bharada E) hadir, semuanya sudah diperhitungkan oleh penyidik dan jaksa penuntut umum," ujarnya, Selasa (30/8).

Dia juga menyebut dalam kegiatan rekonstruksi tersebut, Bharada E bakal bertemu langsung dengan Irjen Ferdy Sambo.

"Iya (bertemu Ferdy Sambo), namanya rekonstruksi, 5 tersangka yang dihadirkan akan merekonstruksikan seluruh kegiatan -kegiatan yang terjadi di dua TKP tersebut," ujarnya. 

Adapun kelima tersangka dalam kasus ini yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi akan dihadirkan secara langsung.

Selain tersangka, Dedi juga menyebut, rekonstruksi itu juga akan diikuti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM, dan Kompolnas.

Baca Juga: Ada 78 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, dari Magelang, Saguling hingga Duren Tiga

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU