Pengacara Sebut Rekontruksi Tegaskan Posisi Bharada E Tak Ada Pilihan, Disuruh Nembak Brigadir J
Peristiwa | 30 Agustus 2022, 08:39 WIBBaca Juga: Khawatirkan Bharada E, Pengacara Brigadir J Minta Ferdy Sambo Diborgol saat Rekonstruksi
Baca Juga: Alasan Polri Kenapa Harus Ada Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J di TKP Duren Tiga 30 Agustus 2022
Sebelumnya seperti diberitakan, Tim Khusus Kepolisian Republik Indonesia (Timsus Polri) akan menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Rekonstruksi digelar hari ini, Selasa (30/8/2022), pada pukul 10.00 WIB.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, rekonstruksi digelar di dua lokasi yakni rumah dinas dan pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"(Rekonstruksi) di Duren Tiga dan Saguling info terakhir dari Pak Kabareskrim ," ujar Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Rumah dinas Ferdy Sambo terletak di Komplek Polri, Duren Tiga, tempat kejadian perkara . Sedangkan rumah pribadinya berada di Jalan Saguling, Duren Tiga.
Berdasarkan pernyataan kepolisian, rumah dinas Duren Tiga merupakan lokasi kematian Brigadir J.
Sedangkan rumah pribadi di Jalan Saguling diduga menjadi lokasi para tersangka merencanakan pembunuhan.
Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.
Ferdy Sambo diduga merupakan dalang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Kejadian penembakan itu disaksikan dan dibantu oleh Bripka RR dan Kuat. Kemudian, belakangan terungkap bahwa Putri juga terlibat dalam kejadian pembunuhan berencana tersebut.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV