Kuasa Hukum Sebut Opini Publik dari Pencitraan Istri Sambo Bahaya, Tidak Ada Kata Maaf jika Bohong
Hukum | 29 Agustus 2022, 09:50 WIBJika masing-masing mengikuti skenario Ferdy Sambo dan Putri, Lukas menilai tersangka dapat dihukum dengan ancaman maksimal, alias hukuman mati.
"Ancamannya tidak main-main, bisa sampai hukuman mati. Kalau unsur perencanaannya, delik materil terbukti, hakim menganggap tidak koperatif, publik meminta keadilan dan keluarga tidak memaafkan, itu bisa divonis maksimal," kata Lukas.
Hal-hal itu, menurutnya wajib diwaspadai oleh para tersangka.
"Jadi katakanlah sejujurnya, supaya masing-masing pihak peranannya bisa diukur dengan fakta, bukan rekayasa," ujar Lukas.
Baca Juga: Ketika Sidang Etik Ferdy Sambo Berlangsung Tegang, Mejelis Cecar Saksi: Kamu Bicara Jangan Berbelit
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV