> >

Penyidik Undang Komnas HAM dan Kompolnas sebagai Pengawas dalam Rekonstruksi TKP Duren Tiga

Hukum | 27 Agustus 2022, 01:26 WIB
Rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Rumah itu diduga menjadi tempat Brigadir J tewas setelah diduga terlibat aksi saling tembak dengan Bharada E. Foto diambil pada Minggu (24/7/2022). (Sumber: KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)

Dedi menambahkan setelah rekonstruksi, penyidik mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap Putri Candrawathi pada Rabu (31/8/2022).

Menurut Dedi, dalam pemeriksaan nanti, seluruh keterangan tersangka Putri Candrawathi akan dikonfrontir dengan barang bukti, saksi dan tersangka lainya. 

Baca Juga: Diperiksa Selama 12 Jam sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Tak Ditahan

"Hasilnya nanti akan disampaikan Pak Dirtipidum. Karena dari isi materi semuanya harus izin penyidik, karena penyidik yang menguasai," ujar Dedi.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU