> >

Ditunda, Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Singkat Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Kapolri Pekan Depan

Peristiwa | 26 Agustus 2022, 15:17 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat menyampaikan keterangan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (8/8/2022). Komnas HAM menunda serahkan rekomendasi singkat kasus pembunuhan Brigadir J kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Sumber: Tangkapan layar tayangan Kompas TV)

Baca Juga: Putri Candrawathi Diperiksa, Kriminolog Yakin Penyidik akan Dalami Dugaan Perselingkuhan

Taufan juga mengatakan, rekomendasi yang akan diberikan adalah rekomendasi singkat bukan rekomendasi lengkap.

Sebab, rekomendasi lengkap nantinya akan diberikan kepada presiden Joko Widodo atau Jokowi dan lembaga legislatif dalam hal ini DPR RI.

Untuk laporan lengkap yang akan diberikan kepada presiden, Taufan menyebut Komnas HAM masih terus melakukan penyempurnaan.

Sedangkan untuk rekomendasi laporan singkat yang akan diberikan kepada Kapolri berupa petunjuk teknis bila terjadi peristiwa serupa di kemudian hari.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU