Pertanyakan Pelecehan Seksual yang Pindah ke Magelang, Anggota DPR: Jangan Sampai 'Prank' Jilid 2
Hukum | 24 Agustus 2022, 18:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Supriansa meminta agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tidak mengikuti arus keterangan dari tersangka Irjen Ferdy Sambo soal pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
Menurut Supriansa, keterangan awal pelecehan seksual tersebut terjadi di rumah dinas Irjen Sambo di Duren Tiga hingga menimbulkan baku tembak Brigadir J dan Bharada E yang menewaskan Brigadir J.
Namun belakangan Kapolri membantah telah ada baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E, melainkan penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Pengacara Putri Candrawathi: Pelecehan Seksual Terjadi di Magelang | ROSI
Kemudian setelah ditetapkan tersangka, tim khusus memeriksa Irjen Sambo di Mako Brimob Polri.
Dalam pemeriksaan disebutkan pelecehan Putri Candrawati terjadi di Magelang. Hal itu yang membuat Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Dibawa pelecehan seksual ini terjadi lagi Magelang berarti dibawa kesana, ada anekdot satu kali orang berbohong maka hari esok ketika berbicara benar maka kita menganggap jangan sampe dia berbohong lagi," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat bersama Kapolri di Gedung DPR RI, Rabu (24/8/2022) yang dipantau dari program Breaking News di Kompas TV.
Supriansa mengingatkan sedari awal Kompolnas, LPSK dan seluruh masyarakat dibohongi dengan skenario kematian Brigadir J terdapat motif pelecehan seksual.
Baca Juga: Mahfud MD saat Ferdy Sambo Katakan Ada Upaya Perkosaan di Magelang: Itu Karangan, Tapi Menjijikan
Ia tak ingin seluruh masyarakat dibohongi kembali bahwa terjadi pelecehan seksual di Magelang.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV