> >

Soal Potensi Intervensi Kasus Ferdy Sambo di Pengadilan, Kriminolog: Ada Kemungkinan Uang Bekerja

Hukum | 23 Agustus 2022, 10:06 WIB
Guru Besar Ilmu Kriminologi Universitas Indonesia Profesor Adrianus Meliala dukung penyidik bongkar kasus kematian Brigadir J berdasarkan temuan forensik terbaru, Selasa (26/7/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Lebih lanjut, Adrianus menyoroti tersangka Ferdy Sambo yang sampai saat ini belum memiliki penasihat hukum.

Baca Juga: Alasan Demokrat Minta Kapolri Dinonaktif: Bohongi Publik hingga Tak Kuat Lawan Kerajaan Ferdy Sambo

Ia menilai sudah seharusnya penasihat hukum Ferdy Sambo ditunjuk dan dimunculkan ke publik, sehingga bisa mempersiapkan pembelaan-pembelaan terhadal tersangka.

Sementara itu, pakar hukum pidana yang juga mantan hakim, Asep Iwan Iriawan, mempercayai kejaksaan dan hakim yang akan menyidangkan kasus Ferdy Sambo.

"Saya yakin percaya kejaksaan sudah mempersiapkan 30 orang. Hakim juga sudah mempersiapkan hakim terbaiknya," ujar Asep.

Asep menjelaskan dalam menangani kasus ini, hakim harus yakin dengan minimum dua alat bukti.

Baca Juga: DPR Pertanyakan Sosok Jenderal Bintang 3 yang Ancam Mundur Jika Sambo Tak Tersangka, Ini Kata Mahfud

Terkait alat bukti, Asep membeberkan bahwa saksi dalam kasus tersebut sudah terpenuhi ada lebih dari satu.

Kemudian, keterangan ahli forensik dan ahli balistik juga mengatakan bahwa telah terjadi peritsiwa penembakan yang berujung terbunuhnya seseorang.

Lalu, bukti surat ada hasil fisum et repertum dan surat-surat lainnya.  Termasuk, keterangan terdakwa yang sudah mengakui perbuatannya.

"Semua bukti tersebut sudah berkesesuaian satu dengan yang lain. Jadi kalau hakimnya kelak bermain maka akan ketahuan," ujar Asep.

Baca Juga: Brigadir J Disebut Akrab dengan Anak-anak Ferdy Sambo, Kerap Antar Sekolah hingga Setrika Pakaiannya

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU