> >

Soal Potensi Intervensi Kasus Ferdy Sambo di Pengadilan, Kriminolog: Ada Kemungkinan Uang Bekerja

Hukum | 23 Agustus 2022, 10:06 WIB
Guru Besar Ilmu Kriminologi Universitas Indonesia Profesor Adrianus Meliala dukung penyidik bongkar kasus kematian Brigadir J berdasarkan temuan forensik terbaru, Selasa (26/7/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, bicara mengenai perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Nofrianysah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dalam pandangannya, Adrianus menyebut munculnya kekhawatiran terkait adanya potensi intervensi yang dilakukan pihak-pihak tertentu dalam kasus Ferdy Sambo bisa diterima.

Baca Juga: Kamaruddin Minta Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Kalau Cuma Kasih ke Penyidik Namanya Tak Independen

Kekhawatiran itu, kata dia, bahkan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Poltik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.

Diketahui, Mahfud MD sebelumnya menyampaikan setelah penetapan tersangka dan berkas perkaranya sudah dikirim ke kejaksaan, maka selanjutnya yang harus dilakukan yakni menjaga jaksa dan hakim di persidangan.

 

"Saya mengutip pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD pada saat rapat dengan DPR, bahwa beliau mengatakan setelah ini mesti menjaga jaksa dan hakim agar kemudian proses penuntutan di pengadilan bisa berjalan fair, jujur dan adil," kata Adrianus dalam program acara Sapa Pagi Kompas TV, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga: Bareskrim Polri Segera Periksa Putri Candrawathi sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Dengan adanya kekhawatiran yang disampaikan Menko Polhukam tersebut, Adrianus berasumsi bahwa ada pihak tertentu yang akan selalu mencoba mengganggu jalannya sidang.

"Bahwa pihak sebelah sana selalu akan mencoba untuk mengganggu. Saya pikir (kekhawatiran itu) hal yang bisa diterima," ujar Adrianus.

"Mengingat, ada kemungkinan uang bekerja, lalu kemudian tekanan-tekanan juga bekerja."

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU