Wakil Ketua Komisi III DPR Tak Setuju Kapolri Dinonaktifkan: Apakah dengan Diganti Semakin Baik?
Politik | 22 Agustus 2022, 17:40 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan, pihaknya tak setuju dengan usulan penonaktifan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut dia, penonaktifan Kapolri tak lantas membuat penanganan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J menjadi terang benderang.
Baca Juga: Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Minta Kapolri Diberhentikan Sementara
"Kita lihatlah apakah dengan diganti Kapolri semakin baik? Kan belum tentu juga," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/8/2022).
Ia menyebut, Kapolri sejauh ini sudah cukup baik dalam mengungkap tabir misteri peristiwa tersebut.
Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya anggota Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR.
Dua lainnya adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf, seorang asisten rumah tangga Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP.
"Saya sih melihat Kapolri hari ini, dengan kebongkarnya ini ada kemauan Pak Sigit memperbaiki diri," ujarnya.
Menurut politikus Partai Gerindra itu, Kapolri sudah kembali membangun kepercayaan masyarakat dengan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV