> >

Wakil Ketua Komisi III DPR Tak Setuju Kapolri Dinonaktifkan: Apakah dengan Diganti Semakin Baik?

Politik | 22 Agustus 2022, 17:40 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). (Sumber: Fadel/KOMPAS.TV)

"Kalau saya pribadi, apa pun ini luar biasa. Kalau saya, jujur aja saya apresiasi. Kalau diganti orang baru, apakah sama seperti yang sudah berjalan hari ini? Kan ada pertanyaan," katanya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara terkait kasus pembunuhan Brigadir J. 

Menurut Benny, jabatan itu bisa diambil alih oleh Menko Polhukam Mahfud MD. 

Ia menilai publik sudah tidak percaya dengan kepolisian dalam mengusut kasus pembunuhan berencana yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara, diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8/2022). 

Ia menjelaskan, ketidakpercayaan publik terhadap Polri dalam penanganan kasus Ferdy Sambo lantaran Polri awalnya mengumumkan kepada publik bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak.

Namun, setelah keluarga curiga dan publik menyoroti lebih jauh, Polri mengusut kembali lalu mengumumkan hal yang berbeda.

Baca Juga: Demokrat Usul Jenderal Listyo Sigit Nonaktif, Trimedya: Kapolri On The Track Kok

"Kita enggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan publik. Publik ditipu, juga kita kan. Kita tanggapi ternyata salah. Jadi publik dibohongi oleh polisi," ujarnya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU