> >

Mahfud MD Tak Berkutik Ditanya Komisi III DPR Identitas Jenderal Bintang 3 di Kasus Ferdy Sambo

Hukum | 22 Agustus 2022, 15:36 WIB
Mahfud MD mengapresiasi kerja Polri yang telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dan terduga pelaku utama kasus penembakan Brigadir J, Selasa (9/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Ditawari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni untuk melakukan rapat terbatas untuk mengungkapkan siapa jenderal tersebut, Mahfud tetap tak ingin membuka identitas.

"Enggak. Biar nanti Pak Kapolri saja yang menyampaikan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, kepolisian telah menetapkan lima tersangka dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabrat. Mereka adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Maaruf (ART/sopir) dan terakhir istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Kapolda Metro Jaya Kena Prank Ferdy Sambo

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menuturkan, peran Bharada E dalam kasus tersebut merupakan orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J. 

Sementara Ferdy Sambo adalah orang yang menyuruh Bharada E menembak Brigadir J. Eks Kadiv Propam Polri tersebut juga yang membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak.

"RR serta KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.

Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU