Tepis Mahfud MD di Kasus Ferdy Sambo, Arteria Dahlan: DPR Tidak Diam, Kami Bekerja dalam Keheningan
Politik | 22 Agustus 2022, 12:22 WIBDalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya anggota Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal.
Dua lainnya adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan serta seorang asisten rumah tangga Sambo Kuat Maruf.
Baca Juga: Brigadir J Disebut Akrab dengan Anak-anak Ferdy Sambo, Kerap Antar Sekolah hingga Setrika Pakaiannya
Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV