Pakar: Anak-Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Perlu Perlindungan dan Pendampingan Psikologis
Peristiwa | 21 Agustus 2022, 22:24 WIB"Anak-anak ini dan keluarga besar ini pasti terguncang jiwanya. Paling tidak mereka harus dibantu bagaimana mereka bisa mengatasi ini, ketakutan, kesedihan dan rasa malu yang luar biasa sehingga mereka mampu menghadapi persoalan ini dan menghadapi kehidupan mereka di masa depan," ungkapnya.
Baca Juga: Ingin Adopsi Anak Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Anaknya Harus Dilindungi karena Tak Terlibat
Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
Selain mereka, polisi juga menetapkan Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Maaruf (sopir/ART) sebagai tersangka.
Menurut keterangan kepolisian, Brigadir J tewas ditembak pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menuturkan, peran Bharada E dalam kasus tersebut merupakan orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Sementara Ferdy Sambo adalah orang yang menyuruh Bharada E menembak Brigadir J. Eks Kadiv Propam Polri tersebut juga yang membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak.
"RR serta KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.
Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV