Fakta Anggota Polisi Ditangkap Paminal Beserta Uang Suap Rp4,4 Miliar, Belasan Calon Bintara Gugur
Hukum | 17 Agustus 2022, 08:33 WIBSULTENG, KOMPAS.TV - Seorang anggota polisi Polda Sulawesi Tengah berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) berinisial D terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 28 Juni 2022 lalu.
Penangkapan terhadap Briptu D dilakukan oleh pengamanan internal atau Paminal Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Baca Juga: Cerita di Magelang Sebelum Brigadir J Tewas, Ada Perayaan Ultah Pernikahan Sambo dan Pertengkaran
Selain menangkap Briptu D, Paminal Polda Sulteng juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 4,4 miliar yang berada di dalam mobil berjenis city car.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan uang yang ditemukan di dalam mobil tersebut diduga hasil 'suap'.
Adapun suap tersebut berasal dari proses seleksi penerimaan calon anggota Polri gelombang ke II Tahun Anggaran 2022.
Menurut Didik, uang miliaran yang disita dari tangan Briptu D tersebut diperoleh dari 18 orang calon siswa (casis) bintara Polri.
Baca Juga: Kamaruddin Bongkar Skenario Gangguan Jiwa Istri Sambo: Dia Bisa Datang ke Mako Brimob-Suap Ajudan
Didik menjelaskan alasan pihaknya baru membuka kasus tersebut kepada publik setelah sebulan lebih peristiwa OTT.
Menurut dia, hal itu karena pihak Humas Polda Sulteng masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut khawatir ada pihak lain yang terlibat. Namun, dalam perkembangannya ternyata tidak ada.
"Siapa tahu masih ada yang lain, kalau kita publish duluan nanti kalau ada sangkut pautnya dengan yang lain kan mereka bisa menghilang atau menghindar dari OTT," kata Didik dikutip dari Kompas.com pada Selasa (16/8/2022).
"Tapi ternyata setelah dilakukan pemeriksaan tidak berkembang makanya kita publish."
Baca Juga: Fakta Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim Polri, Antar Ribuan Ekstasi ke Klub Malam
Setelah dibuka kepada publik, Didik menjelaskan, uang suap sebesar Rp4,4 miliar itu akhirnya dikembalikan kepada18 orang tua calon siswa Bintara Polri.
Hal itu ditandai dengan pemberian kuitansi serah terima. Didik menyebut setelah uang itu dikembalikan, nasib 18 casis tersebut kemudian dinyatakan gugur.
"Ya, konsekuensinya 18 orang peserta seleksi tadi digugurkan oleh panitia sebelum tahap pengumuman akhir karena dianggap melanggar pakta integritas," kata Didik.
Dari hasil pemeriksaan sementara belum ada keterlibatan pihak lain selain oknum polisi D itu sendiri.
Baca Juga: Brigadir J Disebut Ajudan Paling Disayang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Bikin Ajudan Lain Iri
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV