> >

Fakta Anggota Polisi Ditangkap Paminal Beserta Uang Suap Rp4,4 Miliar, Belasan Calon Bintara Gugur

Hukum | 17 Agustus 2022, 08:33 WIB
Ilustrasi polisi (Sumber: Tribunnews.com)

Menurut dia, hal itu karena pihak Humas Polda Sulteng masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut khawatir ada pihak lain yang terlibat. Namun, dalam perkembangannya ternyata tidak ada.

"Siapa tahu masih ada yang lain, kalau kita publish duluan nanti kalau ada sangkut pautnya dengan yang lain kan mereka bisa menghilang atau menghindar dari OTT," kata Didik dikutip dari Kompas.com pada Selasa (16/8/2022). 

"Tapi ternyata setelah dilakukan pemeriksaan tidak berkembang makanya kita publish."

Baca Juga: Fakta Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim Polri, Antar Ribuan Ekstasi ke Klub Malam

Setelah dibuka kepada publik, Didik menjelaskan, uang suap sebesar Rp4,4 miliar itu akhirnya dikembalikan kepada18 orang tua calon siswa Bintara Polri.

Hal itu ditandai dengan pemberian kuitansi serah terima. Didik menyebut setelah uang itu dikembalikan, nasib 18 casis tersebut kemudian dinyatakan gugur. 

"Ya, konsekuensinya 18 orang peserta seleksi tadi digugurkan oleh panitia sebelum tahap pengumuman akhir karena dianggap melanggar pakta integritas," kata Didik. 

Dari hasil pemeriksaan sementara belum ada keterlibatan pihak lain selain oknum polisi D itu sendiri.

Baca Juga: Brigadir J Disebut Ajudan Paling Disayang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Bikin Ajudan Lain Iri

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU