Pengacara Keluarga Brigadir J: Tak Ada Sesuatu antara Yosua dan Putri Candrawathi di Magelang
Hukum | 16 Agustus 2022, 18:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menegaskan tak ada sesuatu antara Brigadir J dan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Magelang.
"Terkait dengan tuduhan Ferdy Sambo yang menyatakan ada sesuatu di Magelang, dia lah yang ada sesuatu dengan ibu (Putri -red) dan dia lah yang ada sesuatu dengan si cantik itu. Jadi kalau dengan Yosua tidak ada, baik-baik saja," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (16/8/2022).
Ia juga mengatakan, tidak terjadi pertengkaran yang melibatkan Brigadir J dan Putri atau Ferdy Sambo.
"Tidak ada, cuma diduga almarhum ini dituduh memberi informasi," jawab Kamaruddin saat ditanya terkait adanya pertengkaran antara Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo maupun Putri.
Baca Juga: Bukan Hanya Dugaan Pembunuhan, Kamaruddin Simanjuntak akan Buat 4 Laporan untuk Putri Candrawathi
Sebagaimana dilaporkan KOMPAS.TV, Senin (15/8/2022), tim khusus (timsus) Polri melakukan penyidikan di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Cempaka Residence Magelang, Jawa Tengah selama 3,5 jam.
Timsus Polri yang mengendarai beberapa mobil memasuki perumahan elite Residence Cempaka sekitar pukul 15.30 WIB.
Sejumlah mobil yang masuk tersebut, antara lain dari Ditlabfor Polda Jateng, Inafis Polda Jateng, dan Polsek Mertoyudan.
Timsus Polri melakukan penyidikan di Magelang untuk menelusuri secara utuh kejadian di rumah Ferdy Sambo itu.
Baca Juga: Keterangan Berbeda Soal Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo: Awalnya Rumah Dinas, Kini di Magelang
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan bahwa Irjen Ferdy Sambo mengaku telah merencanakan pembunuhan Brigadir J ketika masih berada di Magelang, Jawa Tengah.
Ferdy Sambo, kata Andi, mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi, bahwa Brigadir J melakukan tindakan yang melukai harkat martabat keluarganya saat berada di Magelang.
"Dalam keterangannya, tersangka FS (Ferdy Sambo) mengatakan dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC (Putri Candrawathi), karena mendapat perlakuan dari Brigadir J yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang," kata Andi di Jakarta pada Kamis (11/8/2022) malam.
Akan tetapi, laporan kasus dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J dihentikan usai polisi melakukan gelar perkara pada 12 Agustus 2022 lalu.
Baca Juga: Laporan Dugaan Pelecehan Dihentikan, Pakar Hukum Sebut Istri Ferdy Sambo Berpeluang Jadi Tersangka
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV