> >

Pengacara Keluarga Brigadir J: Tak Ada Sesuatu antara Yosua dan Putri Candrawathi di Magelang

Hukum | 16 Agustus 2022, 18:06 WIB
Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, saat berbicara kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan bahwa Irjen Ferdy Sambo mengaku telah merencanakan pembunuhan Brigadir J ketika masih berada di Magelang, Jawa Tengah.

Ferdy Sambo, kata Andi, mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi, bahwa Brigadir J melakukan tindakan yang melukai harkat martabat keluarganya saat berada di Magelang.

"Dalam keterangannya, tersangka FS (Ferdy Sambo) mengatakan dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC (Putri Candrawathi), karena mendapat perlakuan dari Brigadir J yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang," kata Andi di Jakarta pada Kamis (11/8/2022) malam.

Akan tetapi, laporan kasus dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J dihentikan usai polisi melakukan gelar perkara pada 12 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Laporan Dugaan Pelecehan Dihentikan, Pakar Hukum Sebut Istri Ferdy Sambo Berpeluang Jadi Tersangka

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU