Pengacara Keluarga Brigadir J: Tak Ada Sesuatu antara Yosua dan Putri Candrawathi di Magelang
Hukum | 16 Agustus 2022, 18:06 WIBSebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan bahwa Irjen Ferdy Sambo mengaku telah merencanakan pembunuhan Brigadir J ketika masih berada di Magelang, Jawa Tengah.
Ferdy Sambo, kata Andi, mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi, bahwa Brigadir J melakukan tindakan yang melukai harkat martabat keluarganya saat berada di Magelang.
"Dalam keterangannya, tersangka FS (Ferdy Sambo) mengatakan dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC (Putri Candrawathi), karena mendapat perlakuan dari Brigadir J yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang," kata Andi di Jakarta pada Kamis (11/8/2022) malam.
Akan tetapi, laporan kasus dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J dihentikan usai polisi melakukan gelar perkara pada 12 Agustus 2022 lalu.
Baca Juga: Laporan Dugaan Pelecehan Dihentikan, Pakar Hukum Sebut Istri Ferdy Sambo Berpeluang Jadi Tersangka
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV