> >

Kronologi dan Peran Kasat Narkoba Polres Karawang yang Ditangkap Terkait Peredaran Narkotika

Kriminal | 16 Agustus 2022, 17:26 WIB
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtidnarkoba) ungkap peredaran gelap narkotika, Kamis (11/8/2022) (Sumber: KOMPAS TV)

Kemudian, polisi juga menyita plastik klip berisi 2 butir pil XTC berat bruto 1,2 gr, 1 unit timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu dan cangklong, dan uang tunai Rp 27.000.000.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU