Pengacara Bharada E Ronny Talapessy Sebut Tidak Ada Tekanan ke Kliennya Buat Mengganti Kuasa Hukum
Hukum | 12 Agustus 2022, 19:01 WIBKemudian, peran Andreas digantikan oleh Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin. Kemudian pada Rabu (10/8), melalui surat, Bharada E mencabut kuasa atas kedua pengacara tersebut.
Tim kuasa hukum Bharada E saat ini diisi oleh Ronny Talapessy.
Baca Juga: Ronny Talapessy Jadi Pengacara Baru Bharada E: Saya akan Fokus Melakukan Pembelaan di Pengadilan
Seperti diketahui, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Rabu (3/8). Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP.
Pria kelahiran 24 tahun lalu itu merupakan pihak yang menembak Brigadir J menggunakan senjata Bripka RR atas perintah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV