Irjen Napoleon Dituntut 1 Tahun Penjara Terkait Penganiayaan M Kece, Ini yang Meringankan
Hukum | 11 Agustus 2022, 15:09 WIBFaizal menyebut perbuatan Napoleon itu mengakibatkan M Kece mengalami luka-luka. Terlebih, Napoleon juga sedang menjalani hukuman saat melancarkan aksinya.
"Terdakwa sedang menjalani hukuman," ucapnya.
Baca juga: Akui Salah pada M.Kece, Irjen Napoleon: Saya Jenderal yang Berani Berbuat dan Berani Tanggung Jawab
Jaksa Penuntut Umum meyakini Irjen Napoleon melanggar Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV