> >

Ini Orang yang Disebut Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Hukum | 8 Agustus 2022, 07:59 WIB
Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo (Sumber: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Berdasarkan BAP Bharada E itu, kata Burhanuddin, ada beberapa pernyataan polisi sebelumnya, tidak sesuai dengan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi, sebagaimana disampaikan Bharade E.

"Memang ada beberapa yang bergeser dari fakta-fakta hukum yang telah dikemukakan sebelumnya," ujar Burhanuddin.

Burhanuddin menuturkan, dalam BAP terbaru itu, Bharada E mengungkapkan siapa pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Fakta Baru Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Pulang Duluan Sehari sebelum Istrinya

Selain itu, Bharada E juga mengungkapkan orang-orang yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Dia cerita blak-blakan apa yang terjadi, kapan dia lakukan, siapa pelakunya, dan siapa-siapa yang ada di seputar tempat kejadian. Sudah dibongkar semua, sudah ada di tim penyidik," ujarnya.

Lebih lanjut, saat ditanya apakah benar ada insiden baku tembak yang melibatkan Brigadir J dengan kliennya, dia menegaskan tidak ada peristiwa tersebut.

"Itu sudah dituangkan di BAP. Intinya di tangga dan depan kamar (Putri Candrawathi) tidak terjadi tembakan-menembak," ucapnya.

Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Ferdy Sambo Diduga Menangis Pulang ke Rumah Pribadi usai Brigadir J Ditembak

Dia menuturkan bahwa Bharada E menyaksikan sendiri detik-detik ketika Brigadir J tewas ditembak. Saat itu, ada beberapa saksi yang juga menyaksikan.

Burhanuddin pun membenarkan bahwa Bharada E turut serta menembak Brigadir J. Hal itu pun telah diakui oleh kliennya.

Namun demikian, penembakan itu dilakukan Bharada E karena dia diperintah oleh orang lain yang ada di TKP

"Iya, ada perintah langsung dengan tindak pidana yang disangkakan (pembunuhan). Itu spontanitas karena ada perintah," ucap Burhanuddin.

Saat Bharada E diperintahkan menembak Brigadir J, kata dia, posisi korban saat itu masih hidup.

Baca Juga: Terungkap, Bharada E Ternyata Bukan Penembak Jitu, Baru Dapat Pistol November 2021

"Pada waktu itu (Brigadir J) masih hidup," kata Burhanuddin.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU